Logo loader

Pengawasan Harga, Mutu dan Keamanan Pangan oleh Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan bersama Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan komoditas pangan yang beredar di pasar tradisional memenuhi standar keamanan dan mutu, serta diperdagangkan dengan harga yang wajar sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan dengan memeriksa kondisi fisik pangan segar, kebersihan lapak dan sarana penjualan, serta memastikan tidak terdapat bahan pangan yang rusak, kadaluarsa, atau mengandung bahan berbahaya.

Selain itu, tim juga melakukan pemantauan harga sejumlah komoditas strategis guna mengantisipasi lonjakan harga dan praktik perdagangan yang merugikan konsumen. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga kualitas, keamanan, serta transparansi harga pangan.

Melalui kegiatan ini, DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar, sekaligus menjaga stabilitas harga dan kepercayaan konsumen. Sinergi Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan pangan yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.