Surveillance Pelaku Usaha PSAT PDUK Beras Penggilingan Padi Sauyunan Kecamatan Curug
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan surveillance terhadap pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Pangan Dalam Usaha Kecil (PDUK) komoditas beras di penggilingan padi Sauyunan, Kecamatan Curug.
Kegiatan surveillance ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha PSAT PDUK beras telah menerapkan standar keamanan dan mutu pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan sarana dan prasarana penggilingan, proses produksi, penyimpanan, serta kebersihan lingkungan usaha guna menjamin beras yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Selain pengawasan, petugas Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP3 Kota Serang juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha terkait penerapan Cara Penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang Baik (CPPB-PSAT), pentingnya menjaga higiene dan sanitasi, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan registrasi PSAT PDUK.
Melalui kegiatan surveillance ini, DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha PSAT PDUK beras, guna melindungi konsumen dan mendukung ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing di Kota Serang.