Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) PT Atmaniaga Foodindo
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada PT Atmaniaga Foodindo. Audit ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap unit usaha pangan asal hewan guna menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan produk yang dihasilkan.
Pelaksanaan audit NKV meliputi pemeriksaan sarana dan prasarana produksi, alur proses pengolahan, penerapan higiene dan sanitasi, serta kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan. Tim auditor juga melakukan penilaian terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keamanan pangan asal hewan.
Selain proses audit, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang memberikan pembinaan dan masukan teknis kepada pihak perusahaan untuk perbaikan dan peningkatan penerapan standar higiene dan sanitasi. Hal ini bertujuan agar PT Atmaniaga Foodindo dapat terus memenuhi persyaratan NKV secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan audit NKV ini, DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk menjaga peredaran pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), serta melindungi konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan asal hewan di Kota Serang.