Logo loader

Surveillance Pelaku Usaha PSAT PDUK Beras di Penggilingan Padi Harapan Tani dan Lancar Jaya

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan surveillance terhadap pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Pangan Dalam Usaha Kecil (PDUK) komoditas beras di penggilingan padi Harapan Tani dan Lancar Jaya.

Kegiatan surveillance ini bertujuan untuk memastikan penerapan standar keamanan dan mutu pangan pada proses penggilingan dan penanganan beras yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Pemeriksaan meliputi kondisi sarana dan prasarana, proses produksi, penyimpanan, kebersihan lingkungan, serta penerapan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan, petugas DKP3 Kota Serang juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha terkait penerapan Cara Penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang Baik (CPPB-PSAT), pentingnya menjaga mutu dan keamanan beras, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan registrasi PSAT PDUK.

Melalui kegiatan surveillance ini, DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha PSAT PDUK, guna melindungi konsumen dan mendukung ketersediaan beras yang aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.