Logo loader

Pembinaan Penerapan Komitmen Pelaku Usaha PSAT PDUK

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan pembinaan penerapan komitmen terhadap pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Pangan Dalam Usaha Kecil (PDUK) di Kota Serang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang telah teregistrasi benar-benar menerapkan komitmen dalam menjaga keamanan, mutu, serta kelayakan pangan segar yang diproduksi dan dipasarkan. Pembinaan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, evaluasi penerapan Cara Penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang Baik (CPPB-PSAT), serta pengecekan sarana dan prasarana usaha.

Selain itu, petugas memberikan edukasi dan penguatan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya konsistensi dalam menjaga higiene dan sanitasi, sistem pencatatan, serta pemenuhan standar keamanan pangan. Komitmen yang telah ditandatangani oleh pelaku usaha diharapkan tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga diwujudkan dalam praktik usaha sehari-hari.

Melalui kegiatan pembinaan ini, DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaku usaha PSAT PDUK, guna mewujudkan peredaran pangan segar yang aman, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.