Koordinasi Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Lebak
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Perikanan melaksanakan kegiatan koordinasi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Lebak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan dan pengembangan sistem pelelangan ikan yang transparan, tertib, dan berdaya saing.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pengelolaan TPI, mulai dari tata kelola kelembagaan, mekanisme pelelangan, pencatatan produksi dan retribusi, hingga upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana. Diskusi juga mencakup strategi peningkatan pendapatan nelayan serta optimalisasi fungsi TPI sebagai pusat distribusi hasil perikanan.
Bidang Perikanan DKP3 Kota Serang menilai bahwa koordinasi lintas daerah ini penting untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan TPI, sehingga dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Melalui kegiatan koordinasi ini, DKP3 Kota Serang berharap pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan dapat semakin profesional dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pertumbuhan sektor perikanan di daerah.