SOSIALISASI AUTP DAN ERDKK TAHUN 2027 DI KELOMPOK TANI PRIANGAN MUKTI I MARGALUYU KASEMEN
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Pertanian dan Penyuluhan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2027 bersama Kelompok Tani Priangan Mukti I, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman petani mengenai pentingnya perlindungan usaha tani sekaligus memastikan perencanaan kebutuhan sarana produksi pertanian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan kelompok tani.
Dalam kegiatan tersebut, petani diberikan pemahaman mengenai program AUTP sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi petani dalam menghadapi risiko usaha tani, khususnya risiko gagal panen akibat bencana alam, serangan organisme pengganggu tanaman, maupun faktor lain sesuai dengan ketentuan program. Dengan mengikuti AUTP, diharapkan petani memiliki perlindungan yang dapat membantu mengurangi dampak kerugian ketika terjadi risiko pada kegiatan budidaya padi.
Selain AUTP, sosialisasi juga membahas e-RDKK Tahun 2027 yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan kebutuhan sarana produksi pertanian di tingkat kelompok tani. Penyusunan data dan kebutuhan secara tepat diharapkan dapat mendukung perencanaan usaha tani serta membantu memastikan kebutuhan petani tercatat secara akurat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara penyuluh pertanian dan anggota Kelompok Tani Priangan Mukti I. Para petani dapat menyampaikan berbagai kebutuhan, kendala, serta kondisi yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha tani, sehingga dapat menjadi bahan pendampingan dan perencanaan program pertanian ke depan.
Melalui kegiatan sosialisasi AUTP dan e-RDKK Tahun 2027, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan perlindungan bagi petani. Sinergi antara pemerintah, penyuluh, dan kelompok tani diharapkan mampu menciptakan usaha tani yang lebih terencana, terlindungi, produktif, dan berkelanjutan.
Bersama memperkuat perlindungan petani, meningkatkan perencanaan usaha tani, dan mendukung ketahanan pangan Kota Serang.