Logo loader

Sidak Harga Beras di Pasar Rau oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang

Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah Kota Serang, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Induk Rau, Kota Serang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pemantauan terhadap harga beras di pasaran, terutama pasca adanya fluktuasi harga yang terjadi di beberapa wilayah. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras tetap terkendali, serta menjamin ketersediaan stok beras bagi masyarakat Kota Serang.

Dalam kegiatan tersebut, tim DKP3 Kota Serang melakukan peninjauan langsung ke lapak pedagang beras, melakukan pencatatan harga jual berbagai jenis beras, serta berdialog dengan para pedagang guna mengetahui kondisi pasokan dan kendala distribusi di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan awal, harga beras di Pasar Induk Rau masih berada pada kisaran stabil dan terkendali, meskipun terdapat sedikit perbedaan antar varietas dan asal daerah produksi.

Selain melakukan pemantauan harga, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tetap menjual beras sesuai HET yang berlaku, menjaga kejujuran dalam penimbangan, serta tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan konsumen.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengawal stabilitas pasokan dan harga pangan strategis di daerah. “Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin bersama instansi terkait, seperti Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, agar masyarakat Kota Serang dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan sidak harga beras ini, diharapkan masyarakat Kota Serang tetap mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau, serta mendorong terciptanya distribusi pangan yang lancar dan merata di seluruh wilayah Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.