Logo loader

Rapat Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Serang sebagai daerah yang memiliki sistem pangan yang aman, sehat, bermutu, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, meliputi pemenuhan standar keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT), pengawasan mutu dan keamanan pangan, pembinaan pelaku usaha, serta dukungan regulasi dan kelembagaan. Selain itu, dilakukan pemetaan capaian kinerja serta strategi yang perlu diperkuat guna memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Melalui kegiatan ini, DKP3 Kota Serang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pangan segar, meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya keamanan pangan, serta membangun sinergi lintas sektor. Harapannya, Kota Serang dapat meraih hasil optimal dalam penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, sekaligus memberikan jaminan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.