Logo loader

RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) KARANGANTU

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Perikanan melaksanakan rapat koordinasi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangantu sebagai upaya memperkuat tata kelola dan optimalisasi fungsi TPI dalam mendukung aktivitas perikanan tangkap serta perekonomian masyarakat pesisir di Kota Serang.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan TPI Karangantu, mulai dari pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, skema pemanfaatan gedung TPI, kebutuhan sarana dan prasarana operasional, hingga mekanisme dan skema retribusi yang diterapkan dalam mendukung pelayanan di kawasan pelelangan ikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan TPI Karangantu. Melalui forum koordinasi ini, para peserta berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan guna menciptakan pengelolaan TPI yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya peningkatan pelayanan kepada nelayan, bakulan, dan pelaku usaha perikanan yang memanfaatkan fasilitas TPI.

Keberadaan TPI Karangantu memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi perikanan di Kota Serang. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan operasional TPI berjalan optimal serta mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam pengelolaan TPI Karangantu sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas sektor perikanan, memperkuat tata kelola pelelangan ikan, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kota Serang. Pemerintah Kota Serang melalui DKP3 akan terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor perikanan sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan ketahanan pangan masyarakat.

 
 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.