RAPAT KERJA KOMISI II DAN KOMISI III DPRD KOTA SERANG
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Serang dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan rapat kerja ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah yang bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, perangkat daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan capaian kinerja, realisasi program, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada perubahan anggaran tahun berjalan.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait pelaksanaan program di sektor ketahanan pangan, pertanian, peternakan, perikanan, serta distribusi pangan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi bersama. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai usulan perubahan anggaran, prioritas program strategis, serta langkah-langkah optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran yang lebih efektif untuk mendukung pembangunan Kota Serang yang berkelanjutan.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.