Logo loader

Peninjauan Unit Usaha Menjelang Audit NKV

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan peninjauan langsung ke beberapa unit usaha peternakan pangan di wilayah Kota Serang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan apakah seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sudah lengkap atau masih terdapat kekurangan. Selain itu, peninjauan juga dilakukan untuk melihat kondisi riil unit usaha, apakah sudah sesuai standar dan layak diaudit atau perlu pembenahan lebih lanjut.

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan sertifikat yang menjamin bahwa produk pangan asal hewan dihasilkan melalui unit usaha yang memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Oleh karena itu, pemeriksaan awal ini menjadi langkah penting agar proses audit nantinya dapat berjalan lancar serta unit usaha benar-benar siap mendapatkan NKV.

Melalui kegiatan ini, DKP3 Kota Serang menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sekaligus memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha agar dapat memenuhi standar yang berlaku.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.