Logo loader

Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Lokal Tahun 2025: DKP3 Kota Serang Salurkan Bantuan Peralatan dan Kemasan untuk Pelaku Usaha

Dalam upaya meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk pangan lokal, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Lokal Tahun 2025 yang difokuskan pada pemberian bantuan peralatan dan kemasan kepada pelaku usaha pangan di Kota Serang.

Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pangan lokal, khususnya produk berbasis hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. Bantuan yang disalurkan meliputi peralatan produksi seperti mesin pengemas, alat penggoreng, oven, sealer, serta kemasan layak jual yang dirancang untuk meningkatkan kualitas tampilan produk dan memperluas jangkauan pasar.

Dalam kegiatan ini, DKP3 Kota Serang juga melakukan pendampingan teknis bagi penerima bantuan, mulai dari pelatihan keamanan pangan, manajemen usaha, hingga desain kemasan dan pemasaran digital. Pelaku usaha yang menerima bantuan merupakan hasil seleksi dari pelaku UMKM aktif yang telah memiliki produk siap jual namun masih terbatas secara sarana produksi.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam membina dan memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal. “Kami ingin pelaku usaha pangan lokal Kota Serang bisa naik kelas, tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga dalam hal kualitas kemasan, higienitas, dan legalitas produknya,” ujarnya.

Program ini juga mendukung semangat diversifikasi konsumsi pangan berbasis potensi lokal serta mendorong kemandirian pangan daerah. Diharapkan dengan intervensi ini, produk pangan lokal Kota Serang mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat nasional.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.