Logo loader

Pengecekan Kualitas Beras dan Minyakita untuk Bantuan Pangan Periode Oktober–November 2025

Dalam rangka memastikan mutu dan kelayakan bahan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan melaksanakan kegiatan pengecekan kualitas beras dan Minyakita untuk program bantuan pangan periode Oktober–November 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian kualitas pangan yang akan disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kota Serang. Pemeriksaan dilakukan langsung di gudang penyimpanan beras dan Minyakita yang akan digunakan untuk bantuan, dengan meninjau kondisi fisik, aroma, warna, serta kemasan produk.

Tim DKP3 Kota Serang bersama petugas dari Bulog melakukan uji organoleptik sederhana terhadap beras, memastikan tidak adanya kutu, jamur, atau perubahan bau yang menandakan penurunan mutu. Selain itu, Minyakita juga diperiksa dari sisi kebersihan kemasan, kejernihan minyak, dan masa kedaluwarsa guna menjamin produk layak konsumsi.

Dari hasil pengecekan sementara, kualitas beras dan Minyakita yang akan disalurkan dinyatakan baik dan sesuai standar distribusi bantuan pangan nasional. Tim juga menekankan agar seluruh proses penyimpanan dan pengangkutan dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan pangan, sehingga bantuan dapat diterima masyarakat dalam kondisi optimal.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan bantuan pangan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga aman dan bermutu.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Serang menerima bahan pangan bantuan yang layak konsumsi dan berkualitas baik. Pemeriksaan ini akan terus kami lakukan secara berkala setiap periode penyaluran bantuan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan pangan periode Oktober–November 2025 berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.