Logo loader

Pengawasan PAH di Rumah Ayam Serang oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang

Pada tanggal 20 September 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kunjungan ke Rumah Ayam Serang (RAS), yang berlokasi di Unyur, Kecamatan Serang. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas produk hewan yang dipasarkan di unit usaha tersebut.

Rumah Ayam Serang mendapat pasokan produk peternakan dari beberapa supplier ternama, termasuk perusahaan CP dan Mallindo, serta unit usaha lainnya yang berlokasi di Bogor. Meskipun RAS telah memiliki jaringan pemasok yang luas, unit usaha ini belum memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Tim pengawas mengingatkan kembali pentingnya sertifikasi NKV bagi tempat usaha yang menjual produk hewan sebagai bukti bahwa produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan.

Dalam sehari, Rumah Ayam Serang mampu menjual sekitar 500 hingga 800 ekor ayam. Namun, pada kunjungan ini, tim pengawas hanya bertemu dengan staf administrasi sehingga informasi yang diperoleh terkait proses dan prosedur di unit usaha masih terbatas. Dinas juga memberikan saran kepada pihak unit usaha untuk melakukan uji laboratorium secara rutin, baik untuk sumber air yang digunakan maupun produk yang dijual, guna menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi konsumen.

Dengan pengawasan ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang berharap Rumah Ayam Serang segera melengkapi persyaratan NKV dan memperhatikan standar keamanan pangan agar kualitas produk yang dijual tetap terjaga.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.