Logo loader

Pengawasan, Monitoring, dan KIE Higiene Sanitasi serta Pentingnya Mengambil Produk Pangan Asal Hewan yang Sudah Ber-NKV dari Supplier di SPPG Kota Serang Cigoong 1 dan Cigoong 2

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melaksanakan kegiatan pengawasan, monitoring, dan Komunikasi, Informasi, serta Edukasi (KIE) mengenai higiene dan sanitasi pangan asal hewan, sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya mengambil produk dari supplier yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah SPPG Kota Serang Cigoong 1 dan Cigoong 2.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat, seperti daging ayam, daging sapi, telur, maupun produk olahannya, aman, layak konsumsi, dan sesuai dengan standar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet). Selain melakukan pemeriksaan lapangan, tim juga melakukan edukasi langsung kepada pelaku usaha mengenai penerapan praktik higiene dan sanitasi yang baik (Good Hygiene Practices) di tempat usaha mereka.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang memberikan penjelasan bahwa NKV (Nomor Kontrol Veteriner) merupakan salah satu bentuk jaminan bahwa suatu unit usaha telah memenuhi persyaratan teknis dan higienis dalam penanganan pangan asal hewan. Produk dari supplier yang sudah ber-NKV diyakini lebih terjamin mutunya serta aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan secara berkesinambungan. “Melalui pengawasan dan KIE ini, kami ingin meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menjaga kualitas produk pangan asal hewan. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa memilih produk dari tempat yang sudah memiliki NKV merupakan langkah cerdas untuk menjaga kesehatan keluarga,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan dan KIE di wilayah SPPG Cigoong 1 dan Cigoong 2 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan asal hewan serta memperkuat peran DKP3 Kota Serang dalam mewujudkan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.