Logo loader

PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR DI SPPG CIPOCOK JAYA DAN CIPOCOK JAYA 4

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan segar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipocok Jaya dan SPPG Cipocok Jaya 4 sebagai upaya memastikan pangan yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi memenuhi standar keamanan pangan.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa bahan pangan segar yang digunakan aman, berkualitas, dan bebas dari cemaran bahan berbahaya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengambilan sampel pangan segar untuk dilakukan pengujian cepat terhadap kandungan residu pestisida, formalin, dan klorin. Pengujian tersebut merupakan langkah preventif untuk mendeteksi adanya bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan apabila terkandung dalam pangan.

Selain pengujian sampel, tim juga melaksanakan audit higiene dan sanitasi di lokasi SPPG Cipocok Jaya dan SPPG Cipocok Jaya 4. Audit meliputi pemeriksaan kebersihan lingkungan pengolahan pangan, sanitasi peralatan, kebersihan ruang penyimpanan, penerapan higiene oleh petugas pengolah pangan, serta kesesuaian proses penanganan pangan dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, DKP3 Kota Serang memberikan edukasi kepada pengelola SPPG mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi secara konsisten, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian pangan. Penerapan praktik keamanan pangan yang baik diharapkan mampu menjaga kualitas pangan dan meminimalkan risiko terjadinya cemaran yang dapat berdampak pada kesehatan konsumen.

Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan keamanan pangan segar secara berkala sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan mewujudkan pangan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi serta penguatan sistem keamanan pangan di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.