PENGAWASAN BERAS FORTIFIKASI DI SUPER INDO SERANG DAN LOTTEMART WHOLESALE SERANG
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan beras fortifikasi di Super Indo Serang dan Lottemart Wholesale Serang sebagai bagian dari upaya memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan kualitas pangan.
Pengawasan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan serta memastikan beras fortifikasi yang dipasarkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan, meliputi identitas produk, informasi pada kemasan, kondisi penyimpanan, serta aspek lain yang berkaitan dengan mutu dan keamanan pangan.
Beras fortifikasi merupakan beras yang telah diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral penting untuk membantu meningkatkan asupan zat gizi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan produk yang tersedia di pasaran memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat sesuai tujuan program fortifikasi pangan.
Selain melakukan pengawasan, tim Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan juga memberikan edukasi kepada pengelola ritel mengenai pentingnya menjaga kualitas penyimpanan produk pangan, menerapkan sistem penataan produk yang baik, serta memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan pelabelan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar di masyarakat guna memberikan perlindungan kepada konsumen. Diharapkan, melalui pengawasan yang berkelanjutan, masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan layak dikonsumsi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat di Kota Serang.