
PENGAMBILAN SAMPEL DAN PENGUJIAN PSAT

Dalam rangka memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan kembali melaksanakan kegiatan pengambilan sampel dan pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu bahan berbahaya seperti pestisida dan kontaminan lainnya pada produk pangan segar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Komoditas yang diuji pada kesempatan ini meliputi: bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit setan, kemiri, merica, ketumbar, kunyit – dengan masing-masing komoditas diuji lebih dari satu sampel.
Dari hasil pengujian laboratorium, seluruh sampel dinyatakan negatif terhadap residu berbahaya. Ini berarti produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan ketersediaan pangan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Layak Konsumsi (ASUH). Selain itu, kegiatan ini juga mendorong para pelaku usaha dan petani untuk terus menerapkan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) dalam proses budidaya dan penanganan hasil pertanian.
DKP3 Kota Serang akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengujian pangan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga kualitas serta keamanan pangan yang beredar di pasar-pasar Kota Serang.