
Pendampingan Pengambilan Sampel Produk Hewan dan Pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang

Pada tanggal 9 Oktober 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pendampingan pengambilan sampel produk hewan dan pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) di sejumlah titik di Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kelayakan konsumsi produk-produk hewani yang beredar di pasaran.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengambilan sampel beberapa jenis produk hewan, termasuk daging, telur, dan susu, yang nantinya akan diuji di laboratorium untuk mendeteksi adanya kontaminasi atau residu yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Selain itu, tim juga melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan produk-produk hewani telah memenuhi standar keamanan dan kebersihan.
Pendampingan dan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang dalam memastikan produk asal hewan yang beredar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Diharapkan, dengan kegiatan ini, masyarakat semakin terlindungi dari risiko penyakit yang bersumber dari pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi.