PEMBINAAN MUTU DALAM RANGKA PENERBITAN STANDAR KELAYAKAN PENGOLAHAN BAGI PELAKU USAHA PENGOLAHAN BAGI PELAKU USAHA PENGOLAHAN PERIKANAN
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Perikanan melaksanakan kegiatan pembinaan mutu dalam rangka penerbitan Standar Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi pelaku usaha pengolahan perikanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu, keamanan, dan daya saing produk hasil perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Kota Serang.
Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai persyaratan dan standar yang harus dipenuhi dalam proses pengolahan hasil perikanan. Melalui penerapan Standar Kelayakan Pengolahan, diharapkan setiap unit usaha mampu menghasilkan produk yang memenuhi aspek mutu, keamanan pangan, higiene, dan sanitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pendampingan mengenai penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB), pengelolaan kebersihan sarana dan prasarana, pengendalian mutu bahan baku, proses produksi, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Selain itu, pelaku usaha juga diberikan informasi mengenai tahapan dan persyaratan administrasi dalam proses penerbitan Standar Kelayakan Pengolahan.
Penerapan Standar Kelayakan Pengolahan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan perikanan. Dengan terpenuhinya standar tersebut, produk hasil perikanan diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik, mampu bersaing di pasar yang lebih luas, serta memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha pengolahan hasil perikanan melalui pembinaan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan industri pengolahan perikanan yang produktif, berdaya saing, serta menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berkualitas.
Dengan adanya pembinaan mutu secara berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha pengolahan perikanan di Kota Serang yang memenuhi Standar Kelayakan Pengolahan sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas akses pasar, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan sektor perikanan serta perekonomian daerah.