
Pemantauan Beras SPHP ke Pasar Rau dan Ritel Bersama Kemendagri, Bapanas, Gubernur, dan Wali Kota

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan turut mendampingi kegiatan pemantauan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Rau dan sejumlah ritel modern di Kota Serang.
Kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Gubernur Banten, dan Wali Kota Serang, sebagai upaya memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga beras SPHP bagi masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut, tim melihat langsung stok beras SPHP yang disalurkan ke pasar tradisional maupun ritel modern. Hasil pantauan menunjukkan bahwa beras SPHP tersedia dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, sehingga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi pangan di Kota Serang.
Kepala DKP3 Kota Serang menyampaikan, melalui pemantauan ini pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi beras SPHP berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan serta daya beli masyarakat.
Dengan adanya beras SPHP yang terdistribusi secara merata di pasar dan ritel, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan di Kota Serang.