Logo loader

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN PELAYANAN IZIN USAHA PERTANIAN

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pelayanan Izin Usaha Pertanian sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola perizinan di sektor pertanian.

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman terkait kebijakan, prosedur, dan sistem pelayanan perizinan yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai mekanisme pelayanan perizinan usaha pertanian, penerapan standar pelayanan publik, pemanfaatan sistem perizinan berbasis elektronik, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang dapat semakin profesional dan kompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan perizinan diharapkan mampu mendukung kemudahan berusaha, mendorong investasi di sektor pertanian, serta memperkuat pembangunan pertanian yang berkelanjutan di Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan pelayanan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 
 
 
 
 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.