
APEL SIAGA PMK, KIE PMK, DAN DESINFEKSI RPH SERTA PASAR HEWAN: LANGKAH NYATA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN, DAN PERIKANAN KOTA SERANG

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah Kota Serang dengan menggelar kegiatan bertajuk Apel Siaga PMK, KIE PMK, Desinfeksi RPH dan Pasar Hewan.
Kegiatan ini diawali dengan Apel Siaga PMK yang bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak. Apel ini melibatkan para petugas lapangan, peternak, serta unsur terkait lainnya untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain itu, dilaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) PMK kepada masyarakat, khususnya para peternak. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pengetahuan tentang pentingnya pencegahan PMK, pengenalan gejala, serta langkah-langkah pengendalian yang harus dilakukan apabila terjadi kasus. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peternak untuk menjaga kesehatan hewan ternak mereka.
Sebagai bagian dari pencegahan, dilakukan pula penyemprotan desinfektan di Rumah Potong Hewan (RPH) dan pasar hewan. Kegiatan ini menjadi upaya penting untuk meminimalkan risiko penyebaran virus PMK di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas ternak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk melindungi sektor peternakan, memastikan keamanan pangan, serta menjaga kesejahteraan para peternak di Kota Serang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kota Serang dapat terus meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan hewan ternak sehingga mampu mendukung keberlanjutan sektor peternakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.