Logo loader

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Gerakan Selamatkan Pangan di Hotel Le Semar

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menghadiri sekaligus melaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama Gerakan Selamatkan Pangan yang digelar di Hotel Le Semar, Kota Serang.

Gerakan Selamatkan Pangan ini merupakan upaya strategis dalam meminimalisir kehilangan dan pemborosan pangan, serta mengoptimalkan pemanfaatan pangan yang masih layak konsumsi agar dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga sosial, pelaku usaha, hingga komunitas peduli pangan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan implementasi Gerakan Selamatkan Pangan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pengurangan kehilangan pangan dan peningkatan ketahanan pangan masyarakat. Selain itu, kerjasama lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses pangan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.