Logo loader

VERIFIKASI CPCL BANTUAN TERNAK TA. 2026

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mendampingi Tim dari Dinas Pertanian Provinsi Banten dalam melaksanakan kegiatan verifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan ternak ayam petelur Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan verifikasi dilaksanakan di Kelompok Tani Bina Bangun, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Verifikasi CPCL ini dilakukan sebagai salah satu tahapan untuk memastikan kesiapan calon penerima dan lokasi bantuan agar program bantuan ternak ayam petelur dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi kelompok penerima.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kelompok tani dan lokasi yang diusulkan sebagai tempat pengembangan usaha ternak ayam petelur. Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan lahan, sarana dan prasarana pendukung, kondisi lingkungan, kapasitas kelompok, serta kesiapan anggota kelompok dalam mengelola dan mengembangkan usaha peternakan.

Pendampingan yang dilakukan DKP3 Kota Serang merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung pengembangan subsektor peternakan di Kota Serang. Melalui proses verifikasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan bantuan yang diberikan nantinya dapat diterima oleh kelompok yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan dalam mengelola bantuan secara berkelanjutan.

Program bantuan ternak ayam petelur diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan kelompok tani, membuka peluang usaha, serta mendukung ketersediaan sumber protein hewani bagi masyarakat. Selain itu, pengembangan usaha ayam petelur juga diharapkan mampu memperkuat sektor peternakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang.

DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok tani dan peternak, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pihak terkait lainnya dalam mendukung pengembangan usaha peternakan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.