PENGAWASAN HARGA DAN MUTU BERAS DI WILAYAH KOTA SERANG
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan harga dan mutu beras di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan bahan pangan pokok sekaligus menjaga keterjangkauan harga dan kualitas beras yang beredar di masyarakat.
Pengawasan dilakukan dengan memantau perkembangan harga beras serta kondisi produk yang tersedia di sejumlah titik distribusi dan perdagangan pangan. Pemantauan tersebut menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi mengenai dinamika harga, ketersediaan stok, serta kondisi beras yang dipasarkan kepada masyarakat.
Selain aspek harga, pengawasan juga memperhatikan mutu beras, antara lain kondisi kemasan, label, kualitas fisik, serta penyimpanan produk. Langkah ini dilakukan untuk memastikan beras yang beredar tetap memenuhi ketentuan mutu pangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi bagi DKP3 Kota Serang dalam mengantisipasi potensi gangguan ketersediaan maupun gejolak harga pangan. Koordinasi dengan pelaku usaha, distributor, serta pihak terkait terus diperkuat guna menjaga kelancaran distribusi beras dari tingkat pemasok hingga ke masyarakat.
Melalui pengawasan harga dan mutu secara berkala, DKP3 Kota Serang berkomitmen menjaga stabilitas pangan, memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan mutu yang baik, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kota Serang.