Pada 21 November 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di UPTD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa fasilitas pemotongan hewan di Kota Serang mematuhi standar keamanan pangan dan kesehatan masyarakat veteriner yang telah ditetapkan.
Surveilans dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek operasional di RPH, mulai dari fasilitas, proses pemotongan, hingga penerapan prinsip higiene dan sanitasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung UPTD RPH dalam menjaga kualitas produk hewan yang dihasilkan, sekaligus memastikan keberlanjutan sertifikasi NKV yang dimiliki.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang, Bapak Sony August, SE, MM, menekankan pentingnya surveilans ini sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan yang diolah di RPH. Melalui kegiatan ini, Dinas juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada pihak pengelola RPH untuk terus meningkatkan standar operasional mereka.
Dengan terlaksananya surveilans ini, diharapkan UPTD RPH Kota Serang dapat terus berkontribusi dalam menyediakan produk hewan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Kota Serang.