RAPAT PENILAIAN KOTA/KABUPATEN PANGAN AMAN
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan Rapat Penilaian Kota/Kabupaten Pangan Aman sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan evaluasi dalam mewujudkan sistem keamanan pangan yang terpadu di Kota Serang.
Rapat ini menjadi forum untuk membahas berbagai aspek penilaian terkait pelaksanaan program keamanan pangan, mulai dari pemenuhan indikator dan kriteria penilaian, capaian program, pelaksanaan pengawasan pangan, hingga koordinasi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya pangan yang aman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Pembahasan juga diarahkan pada penguatan sinergi antara perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan program keamanan pangan dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP3 Kota Serang terus mendorong peningkatan pengawasan keamanan pangan mulai dari pangan segar hingga pangan yang beredar di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.
Melalui Rapat Penilaian Kota/Kabupaten Pangan Aman, diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan keamanan pangan di Kota Serang. Dengan sinergi yang baik, diharapkan Kota Serang mampu mewujudkan lingkungan pangan yang aman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam bidang keamanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.