RAPAT MENYAMAKAN PERSEPSI TERKAIT EVALUASI PELAYANAN PUBLIK UPT RPH
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan rapat dalam rangka menyamakan persepsi terkait evaluasi pelayanan publik pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai aspek pelayanan yang dilaksanakan oleh UPT RPH, mulai dari mekanisme pelayanan, standar operasional, sarana dan prasarana, hingga kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan. Penyamaan persepsi diperlukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan arah yang sama dalam melaksanakan evaluasi serta melakukan perbaikan pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan mengenai berbagai kendala dan kebutuhan yang masih perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di UPT RPH. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pengguna jasa RPH dapat semakin optimal.
Selain aspek pelayanan publik, peningkatan kualitas UPT RPH juga berkaitan erat dengan penerapan standar kesehatan hewan, higiene, sanitasi, serta penanganan hasil pemotongan hewan. Pelayanan yang baik diharapkan dapat mendukung tersedianya produk pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat Kota Serang.
Melalui rapat ini, DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelayanan publik di lingkungan UPT RPH. Sinergi antara bidang terkait dan pengelola UPT diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola, dan mewujudkan pelayanan UPT RPH yang profesional, transparan, dan berintegritas.