Penyaluran Perdana Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Alokasi Oktober–November 2025 di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan melaksanakan penyaluran perdana Bantuan Pangan berupa Beras dan Minyak Goreng untuk alokasi Oktober–November 2025. Kegiatan ini berlangsung bertempat di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga serta menjaga daya beli masyarakat pada periode meningkatnya kebutuhan pangan.
Dalam penyaluran perdana ini, warga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Dalung menerima beras kualitas baik dan Minyakita kemasan 1 liter, sesuai dengan kuota alokasi bantuan untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025. Petugas DKP3 Kota Serang bersama aparat kelurahan melakukan pendampingan langsung untuk memastikan distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai data penerima manfaat.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini turut berperan dalam meringankan beban keluarga prasejahtera sekaligus mendukung kecukupan gizi rumah tangga.
Dinas berharap penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kota Serang.