Logo loader

Pengujian Residu Pestisida Pada Pangan Segar Asal Tumbuhan di Kota Serang

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melakukan kegiatan pengujian residu pestisida pada pangan segar asal tumbuhan di berbagai pasar di Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan segar yang dikonsumsi oleh masyarakat bebas dari residu pestisida yang berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.

Pengujian ini melibatkan pengambilan sampel dari berbagai jenis sayuran dan buah-buahan yang dijual di pasar-pasar di Kota Serang. Sampel-sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium untuk mendeteksi adanya residu pestisida. Proses pengujian dilakukan oleh tim ahli yang menggunakan metode analisis canggih untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat diandalkan.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi kesehatan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pangan segar yang beredar di pasaran aman dari residu pestisida yang berbahaya. Pengujian ini adalah salah satu langkah konkret yang kami lakukan untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.

Hasil dari pengujian residu pestisida akan digunakan sebagai dasar untuk tindakan lanjutan, termasuk memberikan rekomendasi kepada para petani dan pedagang mengenai praktik pertanian yang lebih aman dan penggunaan pestisida yang tepat. Jika ditemukan adanya residu pestisida yang melebihi batas aman, pihak dinas akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi konsumen.

Selain pengujian, kegiatan ini juga melibatkan edukasi kepada para pedagang dan petani mengenai pentingnya penggunaan pestisida yang bijak dan sesuai dengan standar yang berlaku. Diharapkan, dengan peningkatan kesadaran dan pengetahuan ini, para petani dapat lebih bertanggung jawab dalam penggunaan pestisida, sehingga produk pangan yang dihasilkan lebih aman untuk dikonsumsi.

Pihak pengelola pasar dan para pedagang di Kota Serang menyambut baik kegiatan pengujian ini. Mereka menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pangan dan siap bekerjasama untuk menjaga kualitas produk pangan segar yang dijual.

Dengan adanya pengujian residu pestisida secara rutin, diharapkan masyarakat Kota Serang dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk pangan segar yang tersedia di pasaran. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.