Logo loader

Pengawasan Produk Asal Hewan (PAH) di Superindo oleh DKP3 Kota Serang

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengawasan terhadap Produk Asal Hewan (PAH) di Superindo Kota Serang. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hewani yang dijual di ritel modern tersebut memenuhi standar keamanan pangan serta layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tim pengawas DKP3 Kota Serang melakukan pemeriksaan terhadap daging segar, olahan daging, telur, serta produk susu yang dijual di Superindo. Pemeriksaan meliputi aspek kebersihan, kesegaran produk, serta kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, termasuk pengecekan label dan masa kedaluwarsa. Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada pengelola mengenai pentingnya penyimpanan yang sesuai standar untuk menjaga kualitas produk.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin produk hewani yang beredar di pasaran aman dikonsumsi. “Kami memastikan bahwa seluruh produk asal hewan yang dijual telah memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Dengan pengawasan ini, kami ingin memberikan perlindungan bagi konsumen agar mendapatkan produk yang berkualitas,” ujarnya.

Pihak Superindo menyambut baik pengawasan ini dan menyatakan komitmennya untuk selalu menjaga kualitas produk hewani yang mereka jual. “Kami selalu memastikan bahwa produk yang tersedia di gerai kami memenuhi standar keamanan pangan, dan kami berterima kasih atas pendampingan dari DKP3 Kota Serang dalam hal ini,” ujar perwakilan manajemen Superindo.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha ritel di Kota Serang semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, sehingga masyarakat mendapatkan produk asal hewan yang berkualitas, sehat, dan layak konsumsi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.