
Pengawasan Produk Asal Hewan (PAH) di PT. Abinisa oleh DKP3 Kota Serang

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan pengawasan terhadap Produk Asal Hewan (PAH) di PT. Abinisa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan serta layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam pengawasan ini, tim dari DKP3 Kota Serang melakukan pengecekan terhadap proses produksi, penyimpanan, serta distribusi produk hewani di PT. Abinisa. Selain itu, dilakukan juga verifikasi terhadap aspek higiene dan sanitasi untuk memastikan bahwa produk hewani yang diolah dan diedarkan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah rutin dalam menjamin kualitas dan keamanan produk hewani di wilayah Kota Serang. “Kami memastikan bahwa produk asal hewan yang beredar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan produk berkualitas yang terjamin keamanannya,” ujarnya.
Pihak PT. Abinisa menyambut baik kunjungan pengawasan ini dan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk mereka. “Kami selalu berupaya untuk menerapkan standar produksi yang baik agar produk yang kami hasilkan aman dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ungkap perwakilan perusahaan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha PAH di Kota Serang dapat terus meningkatkan kualitas dan keamanan produk mereka, sehingga masyarakat mendapatkan produk hewani yang sehat dan bermutu tinggi.