Logo loader

Pengawasan Penjualan Telur oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pengawasan penjualan telur di berbagai pasar dan pusat distribusi di Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa telur yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas, serta bebas dari kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Dalam pengawasan ini, petugas memeriksa kondisi fisik telur, mulai dari kebersihan kulit telur, keutuhan cangkang, hingga pengecekan terhadap indikasi telur busuk atau rusak. Telur yang rusak atau tidak layak konsumsi dipisahkan, dan pedagang diberikan edukasi terkait cara penyimpanan telur yang baik agar kualitasnya tetap terjaga hingga sampai di tangan konsumen.

Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada pedagang untuk menjaga suhu penyimpanan telur agar tidak terlalu panas, yang dapat mempercepat kerusakan telur. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas telur agar konsumen memperoleh produk yang sehat dan aman.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang berkomitmen untuk menjaga kualitas produk pangan yang beredar di pasaran. Dengan adanya pengawasan rutin, masyarakat Kota Serang diharapkan dapat merasa lebih aman dan yakin terhadap telur yang mereka beli untuk kebutuhan sehari-hari.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.