
Pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) di Kota Serang (6 Juni 2024)
_6_juni_2024_page-0001.jpg)
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap produk Pangan Asal Hewan (PAH) di beberapa pasar dan pusat distribusi di Kota Serang pada tanggal 6 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hewani yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam pengawasan ini, tim petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk hewani, termasuk daging sapi, ayam, ikan, dan telur, guna memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya atau kontaminasi yang dapat mengancam kesehatan konsumen. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga mengambil sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi risiko pada produk hewani.
Kegiatan pengawasan ini menjadi salah satu langkah preventif pemerintah Kota Serang untuk menjaga kesehatan dan keamanan pangan di tengah masyarakat. Melalui pengawasan PAH yang rutin, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mengonsumsi produk hewani. Upaya ini sekaligus mendukung penguatan standar keamanan pangan hewani di wilayah Kota Serang serta melindungi konsumen dari risiko kesehatan.