Pengawasan Pangan Asal Hewan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang Bersama Tim Dinas Pertanian Provinsi Banten
ada tanggal 11 Oktober 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang, bekerja sama dengan Tim Dinas Pertanian Provinsi Banten, melakukan pengawasan pangan asal hewan (PAH) di sejumlah unit usaha di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan memastikan standar keamanan dan higienitas pangan asal hewan, khususnya untuk produk daging dan telur, serta memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait standar pengelolaan produk pangan.
Berikut hasil pengawasan di beberapa unit usaha:
-
Agung Putra Jaya
- Pemilik: Neng
- Produk: Ayam Potong
- Asal Ternak: Sempu, Banten Jaya, Fauzi Jaya
- Kondisi Higiene: Bersih
- Harga: Rp 33.000/kg
- Keterangan: Usaha ini telah beroperasi selama 4 bulan dengan rata-rata penjualan 150 kg/hari. Limbah dari aktivitas penjualan diangkut oleh Dinas PU.
-
FM Ayam Potong
- Penjaga Lapak: Seni
- Produk: Ayam Potong (1,5-2 kg)
- Asal Ternak: Fauzi Jaya
- Kondisi Higiene: Bersih
- Harga: Rp 33.000/kg
- Keterangan: Usaha ini mencatat penjualan hingga 200 ekor ayam per hari. Limbah penjualan dikelola oleh pihak berwenang.
-
CV. Raja Telur Mayabon
- Penjaga Toko: Wahyu
- Produk: Telur Ayam Negeri
- Asal Produk: Kota Serang/Curug
- Kondisi Higiene: Kotor (belum disortir)
- Harga: Rp 26.000/kg
- Keterangan: Distribusi telur mencapai 1,3 ton setiap 2 hari ke berbagai lapak. Telur pecah dijual dengan harga Rp 1.000/butir.
-
Sadara Putri
- Produk: Telur Ayam Negeri, Daging Ayam Beku, Daging Sapi Beku
- Asal Produk: Curug, PT. Taman Sari Berkah Sejahtera, Cikulur
- Harga: Telur Rp 24.000/kg, harga daging bervariasi
- Keterangan: Produk belum berlabel NKV. Toko ini perlu memperhatikan standar labelisasi untuk menjamin keamanan pangan.
-
PD. Tabah
- Pemilik: Ko Surya
- Produk: Telur Ayam, Telur Puyuh
- Lokasi: Cipocok (depan Citra Gading)
- Keterangan: Penjualan telur mencapai 12 ton per minggu. Terdapat gudang penyimpanan yang dikelola secara teratur.
Dari hasil kunjungan ini, tim pengawas menekankan pentingnya pencatatan dan pemantauan kondisi higienitas produk pangan hewan serta menyoroti pentingnya Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha sebagai standar keamanan pangan. Tim juga menyampaikan rekomendasi untuk melengkapi kebutuhan higienis dan administratif agar keamanan produk bagi masyarakat terjamin.