Logo loader

PENGAWASAN PANGAN ASAL HEWAN DI UNIT USAHA FROZEN FOOD

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pengawasan pangan asal hewan pada unit usaha frozen food di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan pangan, higiene, dan sanitasi.

Pengawasan dilaksanakan di tiga lokasi unit usaha, yaitu Meat and Fresh, Rumah Ayam Serang, dan Prima Fresh Mart. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan penanganan produk pangan asal hewan, termasuk proses penyimpanan, suhu penyimpanan, kebersihan sarana dan prasarana, serta penerapan higiene dan sanitasi pada unit usaha.

Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan produk frozen food berbahan pangan asal hewan, seperti daging dan produk unggas, ditangani serta disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan rantai dingin yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga mutu dan keamanan produk hingga sampai kepada konsumen.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada pengelola unit usaha mengenai pentingnya penerapan praktik higiene dan sanitasi yang baik, menjaga kebersihan lingkungan usaha, serta memastikan produk pangan asal hewan tetap dalam kondisi aman dan layak untuk dikonsumsi.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan asal hewan di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan kepada konsumen serta memastikan produk pangan yang beredar memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

DKP3 Kota Serang mengajak seluruh pelaku usaha pangan asal hewan untuk senantiasa menerapkan standar keamanan pangan, higiene, dan sanitasi dalam setiap tahapan penanganan produk. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan ketersediaan pangan asal hewan yang aman dan berkualitas dapat terus terjaga demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.