Logo loader

Pengawasan Lalu Lintas Produk Hewan di Gudang Aneka Frozen oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang

Pada tanggal 20 September 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kunjungan pengawasan lalu lintas produk hewan di Gudang Aneka Frozen yang berlokasi di Link. Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan distribusi produk hewani telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait keamanan pangan asal hewan.

Gudang Aneka Frozen adalah unit usaha yang menyimpan dan mendistribusikan produk-produk olahan hewani, seperti bakso, sosis, dan nugget, yang diperoleh dari beberapa pemasok seperti PT. Boleska dan CV. Java Pratama. Rata-rata, gudang ini menerima pengiriman 500 karton per minggu, yang disimpan dalam fasilitas cold storage. Meskipun sebagian besar produk yang dijual telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), gudang penyimpanan ini sendiri belum memiliki sertifikasi NKV. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020, setiap gudang pendingin yang menyimpan produk hewan wajib memiliki sertifikasi NKV.

Tim pengawasan memberikan informasi dan arahan kepada staf Gudang Aneka Frozen untuk meneruskan pentingnya kepengurusan sertifikasi NKV kepada manajemen gudang. Hal ini untuk memastikan seluruh aspek pengelolaan dan distribusi produk hewan di gudang tersebut memenuhi standar keamanan dan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Dengan demikian, diharapkan Gudang Aneka Frozen dapat segera melengkapi persyaratan NKV demi kelancaran operasional dan peningkatan kualitas produk yang didistribusikan ke delapan cabang di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.