Pada 29 November 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pengawasan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) di Unit Usaha Box Market. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang dijual memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengawasan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Dinas dalam rangka menjaga kualitas produk pangan asal hewan di Kota Serang. Fokus kegiatan meliputi pemantauan terhadap penerapan prinsip higiene dan sanitasi dalam penanganan, penyimpanan, dan pengelolaan produk hewan di lokasi usaha.
Melalui pengawasan ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi standar Kesmavet sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat serta mendukung terciptanya rantai pasokan pangan yang aman dan berkualitas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Unit Usaha Box Market dapat terus mempertahankan komitmennya dalam menyediakan produk pangan asal hewan yang layak konsumsi, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen di Kota Serang.