Logo loader

PENGAMBILAN SAMPEL DAN PENGUJIAN SAMPEL PSAT DI KOTA SERANG

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan pengambilan dan pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, serta mendukung pengawasan pangan segar secara berkelanjutan.

Sebanyak 24 sampel komoditas diambil dan diuji dari berbagai titik lokasi di Kota Serang. Komoditas yang diuji antara lain jagung manis, singkong, kentang, ubi jalar (merah, ungu, putih), bayam, terong, kangkung, tomat, kacang panjang, dan jahe gajah. Dari hasil uji laboratorium terhadap kandungan residu pestisida, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif, yang berarti aman dikonsumsi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata DKP3 Kota Serang dalam mengawal mutu dan keamanan pangan segar di pasar tradisional dan pusat distribusi lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan metode pengambilan sampel sesuai pedoman teknis pengawasan PSAT.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal, sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan petani mengenai pentingnya penerapan praktik budidaya yang baik (GAP) agar produk yang dihasilkan bebas dari cemaran berbahaya.

Diharapkan, kegiatan pengawasan PSAT ini dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan sistem keamanan pangan yang kuat dan terpadu di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.