
Pendataan Pelaku Usaha Pangan Lokal di Kecamatan Curug Kota Serang

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan Pendataan Pelaku Usaha Pangan Lokal di Kecamatan Curug, Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi pangan lokal, sekaligus mendorong pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Dari hasil pendataan yang dilakukan pada beberapa lokasi, dua UMKM yang menjadi fokus pendataan adalah:
-
UMKM Nur Kue Tape
- Alamat: Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug
- Produk: Kue tape
UMKM ini memproduksi kue berbahan dasar tape singkong dengan cita rasa khas yang menjadi favorit masyarakat lokal.
-
UMKM Putra Tunggal
- Alamat: Kelurahan Curugmanis, Kecamatan Curug
- Produk: Keripik singkong, keripik pisang, keripik ubi ungu
UMKM ini mengolah hasil bumi lokal menjadi keripik dengan berbagai varian, memberikan nilai tambah pada produk hasil pertanian lokal.
Kegiatan pendataan ini juga dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam penguatan ketahanan pangan berbasis lokal. Informasi yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan program pembinaan, pendampingan, serta promosi bagi pelaku usaha pangan lokal di Kota Serang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM di Kecamatan Curug dapat semakin berkembang, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk mereka sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam memenuhi kebutuhan pangan lokal yang aman, sehat, dan berkualitas.