Logo loader

Pendampingan Pengambilan Sampel dan Pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) di Kota Serang (12 Juli 2024)

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pendampingan pengambilan sampel dan pengawasan terhadap produk Pangan Asal Hewan (PAH) pada tanggal 12 Juli 2024. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah pasar dan pusat distribusi di Kota Serang sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas serta keamanan produk hewani yang beredar di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendampingan pengambilan sampel dari produk-produk hewani seperti daging, ayam, dan ikan. Sampel tersebut kemudian dikirim untuk diuji di laboratorium, bertujuan mendeteksi potensi kontaminasi atau zat berbahaya yang dapat merugikan konsumen. Selain pengambilan sampel, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas produk hewani agar tetap layak konsumsi.

Pendampingan pengawasan PAH ini merupakan langkah preventif yang diambil pemerintah Kota Serang untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang tersedia di pasaran. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang berharap melalui kegiatan ini, produk hewani di Kota Serang dapat memenuhi standar keamanan pangan serta mendukung kesejahteraan masyarakat dalam mengonsumsi pangan yang aman dan berkualitas.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.