Pemenuhan Komitmen Registrasi PSAT-PDUK Tahap 1 DnQ Hidroponik
Pada tanggal 31 Desember 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan pendampingan dalam rangka Pemenuhan Komitmen Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk Pelaku Distribusi Usaha Kecil (PDUK) tahap pertama pada DnQ Hidroponik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan segar hasil hidroponik yang diproduksi oleh DnQ Hidroponik memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagaimana diatur dalam regulasi PSAT. Dalam prosesnya, tim pendamping memberikan arahan terkait kelengkapan dokumen, tata cara pelaporan, dan standar teknis pengolahan serta distribusi pangan segar yang baik dan aman.
DnQ Hidroponik, yang berlokasi di Kota Serang, merupakan salah satu pelaku usaha yang fokus pada budidaya dan distribusi sayuran segar berbasis hidroponik. Melalui komitmen registrasi PSAT-PDUK, produk dari DnQ Hidroponik diharapkan dapat terjamin kualitas dan keamanannya sehingga memberikan rasa aman kepada konsumen dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang, Sony August, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DnQ Hidroponik dalam mengikuti proses registrasi PSAT. Hal ini merupakan langkah positif dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan keamanan pangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha kecil yang berbasis pada produk pertanian.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha pangan segar di Kota Serang semakin sadar akan pentingnya registrasi PSAT sebagai upaya bersama dalam menjamin keamanan pangan dan menciptakan pasar yang sehat serta kompetitif.