Logo loader

Monitoring dan Pembinaan Unit Usaha oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang (9 Agustus 2024)

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan pada sejumlah unit usaha pangan asal hewan di Kota Serang pada tanggal 9 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap unit usaha yang memproduksi dan menjual produk hewani, dengan tujuan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dalam monitoring ini, tim petugas mengunjungi beberapa unit usaha, termasuk peternakan dan tempat pemotongan hewan, untuk melakukan pemeriksaan kebersihan, sanitasi, serta penanganan produk hewani. Petugas juga mengevaluasi pemenuhan standar kesehatan dan kesejahteraan hewan yang menjadi prioritas dalam proses produksi pangan hewani.

Selain melakukan pengecekan, tim juga memberikan pembinaan kepada pemilik unit usaha mengenai cara menjaga kebersihan tempat usaha dan pengelolaan limbah, serta pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahap produksi. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang tanggung jawab mereka dalam menyediakan produk hewani yang aman dan berkualitas bagi konsumen.

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan rutin ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang berkomitmen untuk mendukung terciptanya unit usaha pangan hewani yang sehat dan aman, sehingga konsumen di Kota Serang dapat menikmati produk hewani dengan kualitas yang terjamin.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.