KOORDINASI PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan koordinasi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai upaya meningkatkan tata kelola, kebersihan, dan kualitas pelayanan di lingkungan pelelangan hasil perikanan.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pihak terkait dalam pengelolaan TPI agar berjalan lebih tertib, efektif, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan guna memastikan penerapan kebersihan dan sanitasi lingkungan demi menjaga mutu hasil perikanan yang dipasarkan.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan terkait pengelolaan sarana dan prasarana, sistem operasional pelelangan, penataan lingkungan, hingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan pengelola TPI, instansi terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam mendukung kelancaran aktivitas pelelangan ikan di Kota Serang.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung kelancaran distribusi hasil perikanan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan.
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan pengelolaan sektor perikanan guna mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.