Logo loader

Koordinasi Dengan PT Pesona Banten Persada selaku Pihak Ketiga Pengelola Pasar Induk Rau

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melakukan kunjungan koordinasi dengan PT Pesona Banten Persada, selaku pihak ketiga pengelola Pasar Induk Rau. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasar tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, tim dari Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan berdiskusi dengan manajemen PT Pesona Banten Persada mengenai berbagai aspek pengelolaan pasar, terutama terkait dengan konsumsi dan keamanan pangan. Mereka membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa produk pangan yang dijual di Pasar Induk Rau memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak layak konsumsi. "Kerjasama yang baik dengan pengelola pasar sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan berkualitas," ujarnya.

Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya praktik higienis dalam penanganan pangan kepada para pedagang di Pasar Induk Rau. Diharapkan, dengan peningkatan kesadaran dan pengetahuan mengenai keamanan pangan, para pedagang dapat lebih berperan aktif dalam menjaga kualitas produk yang mereka jual.

Pihak PT Pesona Banten Persada menyambut baik kunjungan dan koordinasi ini. Mereka berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang dalam menjaga dan meningkatkan standar keamanan pangan di Pasar Induk Rau.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengelola pasar dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk pangan yang mereka konsumsi adalah aman dan berkualitas tinggi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.