DKP3 KOTA SERANG GELAR PENGAWASAN PANGAN DI SEJUMLAH SUPERMARKET
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang menggelar kegiatan pengawasan pangan secara serentak di sejumlah supermarket di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar serta dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, DKP3 Kota Serang menerjunkan tiga bidang secara bersamaan, yaitu Bidang Perikanan, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, serta Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketiga bidang tersebut melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing terhadap berbagai produk pangan yang tersedia di supermarket.
Pengawasan meliputi pemeriksaan kondisi dan kualitas produk pangan, kelayakan kemasan, informasi label, masa kedaluwarsa, serta aspek penyimpanan dan penanganan produk. Untuk produk pangan asal ikan dan hewan, pengawasan juga diarahkan pada kondisi fisik, kebersihan, serta kelayakan produk agar tetap aman dikonsumsi.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan perhatian terhadap pentingnya penerapan penanganan dan penyimpanan pangan yang baik oleh pengelola supermarket.
Melalui pengawasan serentak ini, DKP3 Kota Serang berharap kualitas dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat dapat terus terjaga. DKP3 Kota Serang berkomitmen memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi lintas bidang guna memberikan perlindungan kepada konsumen dan mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.