Logo loader

AUDIT NOMOR KONTROL VETERINER PT. ATMANIAGA FOODINDO

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di PT. Atmaniaga Foodindo sebagai upaya menjamin keamanan pangan asal hewan serta memastikan unit usaha memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku.

Kegiatan audit NKV ini bertujuan untuk menilai kelayakan unit usaha pangan asal hewan dalam menerapkan sistem jaminan keamanan produk, mulai dari proses produksi, penanganan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada masyarakat. NKV merupakan bukti bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan teknis sesuai ketentuan kesehatan masyarakat veteriner.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi, kebersihan lingkungan, penerapan sanitasi, kelengkapan administrasi, serta prosedur pengolahan pangan asal hewan. Selain itu, dilakukan pula pembinaan dan arahan kepada pelaku usaha terkait penerapan standar keamanan pangan yang baik dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan audit ini, diharapkan PT. Atmaniaga Foodindo dapat terus meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan asal hewan yang dihasilkan sehingga memberikan perlindungan kepada konsumen serta meningkatkan daya saing usaha. Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap unit usaha pangan asal hewan guna mendukung penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat.

 
 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.