Pada 9 Desember 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Lotte Grosir Serang. Audit ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang dijual telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan pangan sesuai regulasi yang berlaku.
Proses audit mencakup pemeriksaan terhadap aspek sanitasi, higiene, pengelolaan produk hewan, dan kelengkapan dokumentasi terkait. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dipasarkan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi dan diproses dengan cara yang sesuai dengan standar veteriner.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan asal hewan di Kota Serang. Dengan adanya audit ini, diharapkan Lotte Grosir Serang dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan memberikan produk berkualitas tinggi kepada konsumen.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh unit usaha pangan asal hewan untuk mendukung terciptanya sistem pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kota Serang.